News

Komisi XI DPR Soroti Dampak Rokok Ilegal pada Penerimaan Cukai Negara

×

Komisi XI DPR Soroti Dampak Rokok Ilegal pada Penerimaan Cukai Negara

Sebarkan artikel ini
FotoJet 5 11
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, saat memimpin langsung kunjungan ke PT Gudang Garam. (Foto: dpr.go.id)

KITAINDONESIASATU.COM – Hingga Februari 2025, penerimaan cukai di Indonesia tercatat sebesar Rp39,6 triliun, turun 2,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Salah satu faktor utama adalah penurunan produksi rokok sebesar 5,2 persen pada November dan Desember 2024.

Menanggapi hal ini, Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, untuk meninjau operasional PT Gudang Garam, salah satu kontributor terbesar penerimaan cukai negara.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyoroti bahwa maraknya peredaran rokok ilegal menjadi ancaman serius yang perlu segera ditangani oleh Bea Cukai.

Menurutnya, tarif cukai yang tinggi dan aturan harga jual eceran (HJE) yang ketat menjadi pemicu utama munculnya praktik ilegal ini.

“Rokok ilegal, seperti yang polos tanpa pita cukai atau manipulasi klasifikasi produk, jelas merugikan penerimaan negara. Kita harus mencari strategi tepat untuk mengatasi masalah ini,” tegas Misbakhun, dikutip dari laman dpr.go.id pada Sabtu, 12 April 2025.

PT Gudang Garam, yang selama ini menyumbang hingga Rp70 triliun cukai per tahun, juga merasakan dampak dari maraknya rokok ilegal, yang turut menekan penjualan mereka.

Selain itu, kebijakan fiskal yang dinilai kurang mendukung pelaku industri menambah beban yang dihadapi, khususnya industri kecil.

“Peningkatan tarif cukai dan aturan HJE yang ketat justru mendorong pelaku usaha kecil ke ranah ilegal, seperti penggunaan pita cukai palsu atau produksi rokok tanpa cukai,” jelas Misbakhun.

Ia menekankan pentingnya kebijakan yang adil dan pengawasan ketat untuk menjaga keberlanjutan sektor ini, mengingat cukai adalah salah satu tulang punggung penerimaan negara dengan kontribusi lebih dari Rp200 triliun.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jawa Timur II, ia juga mengusulkan kolaborasi lintas sektor.

“Pemerintah, industri, dan pemangku kepentingan perlu duduk bersama untuk mencari solusi. Pelaku rokok ilegal harus dibina agar patuh aturan, karena mereka juga menciptakan lapangan kerja,” tambahnya.

Komisi XI berharap kunjungan ini memberikan pemahaman lebih dalam tentang tantangan di sektor cukai dan menjadi dasar evaluasi kebijakan fiskal, khususnya untuk mengatasi peredaran rokok ilegal yang kian meluas.-***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *