News

Komisi VIII DPR Usulkan Pemangkasan Durasi Haji demi Hemat Biaya

×

Komisi VIII DPR Usulkan Pemangkasan Durasi Haji demi Hemat Biaya

Sebarkan artikel ini
FotoJet 7 25
Ilustrasi calon jemaah haji Indonesia. (Foto: Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi VIII DPR RI, Askweni, menyarankan pemangkasan durasi perjalanan haji dari 41 hari menjadi 31 hari sebagai langkah strategis untuk menurunkan biaya haji pada 2025.

Menurutnya, pengurangan ini merupakan perubahan mendasar yang harus dilakukan secara efisien dan efektif tanpa mengganggu pelaksanaan ibadah haji.

“Jika memungkinkan berdasarkan sistem yang berlaku di Arab Saudi dan tidak mengurangi kualitas pelaksanaan haji 2025, kita dapat mengurangi durasi tinggal di Arab Saudi, baik di Makkah maupun, jika perlu, di Madinah,” ujarnya, seperti ditulis Parlementaria pada Minggu (5/1/2024).

Politisi Fraksi PKS dari daerah pemilihan Sumatera Selatan II ini menambahkan bahwa pengurangan waktu tersebut akan berdampak signifikan, terutama bagi pendamping haji dari daerah maupun pusat.

Dengan mempersingkat durasi perjalanan, biaya operasional seperti akomodasi, konsumsi, dan kebutuhan lainnya dapat dikurangi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini, katanya, perlu dilakukan mengingat kondisi ekonomi yang sedang dihadapi.

Askweni juga berharap terobosan ini dapat menjadi hadiah dari Presiden Prabowo Subianto untuk rakyat Indonesia yang akan menunaikan ibadah haji pada 2025.

“Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan citra positif Presiden Prabowo, menunjukkan inovasi di berbagai bidang, termasuk membuat biaya haji lebih terjangkau,” pungkasnya.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *