KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi II DPR RI, Endro Suswantoro Yahman, mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada serentak 2024.
Ia menyoroti khususnya para penjabat daerah, mengingat lebih dari 50% wilayah di Indonesia akan dipimpin oleh penjabat daerah saat Pilkada berlangsung.
Endro menekankan bahwa netralitas ASN menjadi krusial dalam menjaga kualitas Pilkada serentak.
Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat Komisi II di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada Senin 26 Agustus 2024.
Menurutnya, netralitas ASN, terutama penjabat daerah, harus diawasi dengan ketat karena dapat mempengaruhi integritas dan hasil Pilkada.
Sebagai anggota Fraksi PDI-Perjuangan, Endro meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tegas dalam mengawasi kinerja para penjabat daerah selama Pilkada berlangsung.
Ia menggarisbawahi bahwa ASN yang ditunjuk oleh pemerintah, melalui Kemendagri, harus menunjukkan profesionalisme dan tidak berpihak dalam proses Pilkada.
Selain itu, ia juga meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk memantau dengan cermat netralitas ASN, yang menjadi ujian bagi profesionalitas mereka.
Legislator dari daerah pemilihan Lampung I ini juga menekankan bahwa Pilkada 2024 merupakan momen strategis yang bisa menjadi sangat rawan jika ASN, terutama penjabat daerah, tidak netral.
Ia mengingatkan bahwa banyak daerah di Indonesia saat ini dipimpin oleh penjabat kepala daerah yang masa jabatannya bisa mencapai lebih dari dua tahun. Jika mereka tidak netral, hal ini bisa mengancam kualitas demokrasi di Indonesia.
Endro mengingatkan kembali bahwa Kemendagri memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas demokrasi selama Pilkada serentak ini, terutama dalam memastikan netralitas para penjabat kepala daerah.- ***

