Tri Firdaus terpilih melalui Kongres XXIV di Tangerang, Banten, dan Irfan terpilih di KLB (kongres luar biasa) Bandung, Jawa Barat.
Pertemuan untuk rekonsialiasi, kata Parisman Sihaloho, pernah dilakukan. Tapi, tak menemukan titik terang.
“Cuma yang disayangkan kenapa Dirjen AHU berpihak, dengan mengesahkan Irfan sebagai Ketua Umum INI,” ucap Parisman.
Ia mengkuatirkan adanya dualisme ini makin melebar kepada hal-hal yang menjurus kekerasan.
“Malah, ada yang mengarah kepada
pengancaman bila mendukung klien saya,” tuturnya.
Hal ini, katanya, menimbulkan ketidaknyamanan notaris dalam bekerja. “Karena hal itulah, Tri Firdaus mengajukan gugatan ke pengadilan agar ada kejelasan hukum,” katanya. (Aris MP/aps)


