News

Ketum DePA-RI: Lawyers Harus Siap Berkompetisi di Era AI

×

Ketum DePA-RI: Lawyers Harus Siap Berkompetisi di Era AI

Sebarkan artikel ini
Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI)
Ketua Umum DePA-RI dalam kegiatan di Universitas Islam Al-Azhar (Unizar) Nusa Tenggara Barat (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Dr. TM. Luthfi Yazid,S.H., LL.M mengingatkan para pengacara (lawyers) supaya siap berkompetisi di era Artificial Intelligence (AI/kecerdasan buatan) saat ini.

Siaran pers Humas DePA-RI yang dirilis di Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (16/9) menyebutkan, kemajuan zaman dan perkembangan teknologi informasi menuntut individu, termasuk lawyers untuk terus beradaptasi dengan perubahan yang terjadi.

Pernyataan itu dikemukakan Ketua Umum DePA-RI dalam kata sambutan pada pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Universitas Islam Al-Azhar (Unizar) Nusa Tenggara Barat, Senin 15 September 2025.

Baca Juga  Ketum DePA-RI Buka Pendidikan Advokat di Universitas Lambung Mangkurat

PKPA itu sendiri dibuka secara resmi oleh Rektor Unizar Dr. Ir. Muh. Ansyar, MP. Selain itu, turut memberikan sambutan praktisi hukum senior sekaligus Dekan Fakuktas Hukum Unizar, Dr. Ainuddin, S.H., MH.

Ketua Umum DePA-RI lebih lanjut mengutip laporan World Economic Forum Report 2025. Dalam laporan yang dirilis organisasi internasional itu, menurut Luthfi dijabarkan profesi-profesi yang akan mandeg dan hilang serta profesi yang akan berkembang.

Disebutkan, profesi-profesi yang akan menurun atau akan hilang karena perkembangan artificial intellingence (AI) di antaranya teller bank, administrative assistans, postal service clerks, accounting, cashier and ticket clerks, dan graphic designer.

Baca Juga  Keputusan Mengejutkan, HUT ke-80 RI Tak Jadi di IKN, Ini Alasan Prabowo

Sedangkan profesi yang akan moncer di antaranya legal tech specialist, cyber security, data privacy lawyers, ethics legal advisors, environmental lawyer, dan intellectual property lawyers.

Selain itu juga climate change lawyers, international trade and investment lawyers, regulation experst, human rights lawyers, digital rights lawyers, forensic related lawyers, health and biotech lawyers, dan online dispute resolution profesionals.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *