Ketua RT 02/011 Lingkungan Sukajadi, Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Irwan Darmawan, mengaku lebih memilih untuk tidak berpindah bank dan membayar biaya administrasi kliring dibandingkan berpindah ke Bank Banten. “Ya, tidak ada masalah, bayarnya juga kan di bawah Rp 10.000. Daripada khawatir nanti (Kartu) ATM tertelan, jadi makin susah ngambil uangnya,” ujarnya.
Memang beberapa waktu lalu, ada petugas dari kelurahan yang datang dan memberikan formulir untuk diisi para Ketua RT/RW sebagai persyaratan pembukaan buku rekening baru. “Sudah kami kumpulkan, termasuk KTP dan NPWP, tapi belum ada info lagi. Kalau saya lebih baik tidak pindah, mending bayar kliring saja,” katanya.
Apalagi sampai sekarang ini baik dari kelurahan maupun Bank Banten belum ada sosialisasi mengenai pembayaran honor Ketua RT/RW, guru ngaji, hingga marbot masjid berpindah ke Bank Banten. “Enggak ada sama sekali, cuma dari kelurahan saja ngasih formulir sama mengumpulkan itu (KTP&NPWP),” ungkap Iwan. (Yok)


