KITAINDONESIASATU.COM – Kesultanan Banten mengeluarkan maklumat resmi terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Ditegaskan, bahwa Kesultanan Banten tidak menolak proyek PIK 2, namun meminta agar pemerintah mengkajinya kembali dan memastikan rakyat tidak dirugikan.
Maklumat tersebut ditandantangani oleh Sultan Banten ke-XVIII, Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja. Dalam surat tersebut juga dinyatakan bahwa Kesultanan Banten tidak berencana berpisah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan tidak mendukung provokasi terhadap pemerintah yang sah.
Dalam wawancara bersama Hersubeno, Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja menyampaikan bahwa Kesultanan Banten tidak menolak proyek PIK2, dan ia meminta pemerintah mengkaji ulang agar rakyat tidak merasa terzalimi.
“Kesultanan Banten itu bukannya menolak, tapi tolong pemerintah kaji ulang PIK2, dan jangan sampai rakyat yang terzalimi,’’ ujar dia.
Minta Pemerintah Lebih Transparan
Harapan Kesultanan Banten kepada pemerintah agar dapat lebih transparan dalam melakukan kajian terhadap PIK 2, dan juga meminta melibatkan berbagai pihak dalam kajiannya, seperti melibatkan perwakilan masyarakat, akdemisi, dan pihak independen.
Kesultanan Banten juga meminta pemerintah untk memastikan bahwa proyek PIK 2 tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar.
Kesultanan Banten juga meminta masyarakat untuk bersikap tenang dan tidak mudah terprovokasi atas informasi yag belum tentu benar. (*)


