KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan senilai Rp2,07 miliar kepada 1.242 kepala keluarga atau 4.611 jiwa terdampak bencana ekologis di Kabupaten Bener Meriah.
Bantuan ini menjadi bagian dari upaya percepatan pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat pascabencana.
Bantuan Kemensos Jaminan Hidup Tahap Pertama
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan bantuan jaminan hidup tahap pertama.
Program ini difokuskan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga selama 30 hari masa tanggap darurat dan pemulihan awal.
Penyaluran dilakukan pada 16–22 Februari 2026 di sepuluh kecamatan terdampak, meliputi Timang Gajah, Wih Pesam, Bukit, Gajah Putih, hingga Permata.
Bantuan diserahkan melalui Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam kepada pemerintah daerah setempat sebelum diteruskan kepada warga.
Perkuat Daya Beli dan Ketahanan Sosial
Bantuan jaminan hidup bertujuan menjaga daya beli keluarga yang kehilangan penghasilan akibat cuaca ekstrem.
Penetapan penerima didasarkan pada keputusan resmi bupati setempat terkait bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi korban bencana.
Secara nasional, program ini merupakan bagian dari bantuan sosial adaptif kebencanaan yang juga menyasar wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Total 175.211 penerima manfaat mendapatkan Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan guna memperkuat ketahanan sosial masyarakat terdampak.(*)


