KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus Ebola di Indonesia.
Meski begitu, pemerintah tetap meningkatkan kewaspadaan menyusul keputusan World Health Organization yang menetapkan status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) terkait wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo sejak 17 Mei 2026.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyampaikan bahwa penetapan status darurat global tersebut menjadi sinyal penting bagi seluruh negara untuk meningkatkan kewaspadaan, meskipun kondisi saat ini belum masuk kategori pandemi.
Menurutnya, langkah WHO didasarkan pada tingginya angka kematian, penyebaran lintas wilayah, serta ketidakpastian mengenai perkembangan wabah di kawasan Afrika Tengah.
Data resmi menunjukkan wabah yang terjadi di Provinsi Ituri, RD Kongo, dipicu oleh virus Ebola strain Bundibugyo.
Hingga 16 Mei 2026 tercatat 246 kasus suspek, termasuk delapan kasus terkonfirmasi dan 80 kematian, dengan tingkat fatalitas mencapai 32,5 persen. Selain di RD Kongo, laporan kasus terkait perjalanan juga ditemukan di Kampala dan Kinshasa akibat tingginya mobilitas masyarakat serta keterbatasan fasilitas kesehatan.
Kemenkes RI kini memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk negara, baik bandara maupun pelabuhan internasional. Pengawasan difokuskan terhadap pelaku perjalanan yang berasal dari negara terdampak wabah Ebola.
Selain memperkuat skrining kesehatan bagi penumpang internasional, pemerintah juga menyiagakan tenaga kesehatan dan prosedur rujukan ke rumah sakit yang memiliki standar penanganan penyakit infeksi menular.

