Suntana menambahkan bahwa kemacetan di kawasan wisata Puncak telah menjadi masalah yang belum terselesaikan dengan cepat dari tahun ke tahun.
Oleh karena itu, program ini merupakan langkah awal dalam mengatasi masalah kemacetan, selain pemberlakuan sistem satu arah (one way) yang juga akan diterapkan.
Kementerian Perhubungan juga berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk penanganan jangka panjang, yang melibatkan pembangunan infrastruktur jalan seperti Tol Caringin-Cisarua-Cianjur dan melanjutkan pembangunan Jalur Puncak II. (NICKO/aps)
