KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menanggapi kebijakan baru Pemerintah Amerika Serikat yang menangguhkan penerbitan visa bagi mahasiswa internasional dan menghentikan proses wawancara visa pelajar di seluruh Kedutaan Besar AS di dunia.
Menteri Brian Yuliarto menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjaga hak mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh studi di luar negeri, termasuk yang berada di AS.
Ia menyatakan bahwa kementerian akan menjalin komunikasi dengan universitas-universitas unggulan di luar negeri untuk membuka peluang relokasi ke negara lain, serta melakukan koordinasi dengan perguruan tinggi dalam negeri terkait opsi serupa.
“Kami akan berkomunikasi dengan universitas internasional unggulan di berbagai negara untuk menjajaki kemungkinan pindah ke negara lain. Juga berkoordinasi dengan universitas di dalam negeri untuk kemungkinan yang sama,” Imbuh Brian Yuliarto.
Pemerintah Indonesia juga akan mengambil peran aktif dan merancang langkah strategis guna memastikan mahasiswa Indonesia tetap dapat melanjutkan pendidikannya meski terkena dampak kebijakan tersebut.
“Kami juga mengimbau bagi mahasiswa yang sudah berada di AS untuk tidak keluar dari AS agar tidak ada kendala saat masuk kembali,” ucapnya.
Upaya maksimal terus dilakukan oleh Kemdiktisaintek untuk menjamin hak pendidikan mahasiswa Indonesia di tengah ketidakpastian kebijakan global. Mahasiswa pun diimbau untuk lebih waspada dan menaati semua aturan imigrasi yang berlaku di AS.
Sebagai tambahan, mereka diminta bijak dalam menggunakan media sosial, terutama untuk menghindari unggahan yang dapat disalahartikan dan berujung pada persoalan hukum.


