KITAINDONESIASATU.COM – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Pasuruan.
Sebuah bus penumpang menabrak sepeda motor di Jalan Raya Rejoso, Desa Kemantren Rejo, Kecamatan Rejoso, pada Rabu pagi, 31 Desember 2025.
Insiden tersebut menyebabkan pengendara motor meninggal dunia di tempat dengan kondisi kendaraan rusak parah.
Kronologi Kecelakaan di Pasuruan
Peristiwa bermula ketika bus Hino bernomor polisi L-7259-UB yang dikemudikan Joko Harianto, warga Kademangan, Probolinggo, melaju dari arah timur menuju barat.
Saat melintas di lokasi kejadian, pengemudi bus berusaha mendahului kendaraan lain dari sisi kanan jalan.
Namun, saat melakukan manuver tersebut, jarak pandang pengemudi terbatas dan tidak tersedia ruang yang cukup.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda bernomor polisi P-2598-DQ yang dikendarai Mochammad Aril Maulana, seorang karyawan asal Kecamatan Suboh, Situbondo. Tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Benturan keras membuat sepeda motor masuk ke kolong bagian depan bus. Korban mengalami luka sangat serius akibat benturan tersebut.
Berdasarkan keterangan petugas kepolisian, korban mengalami luka robek di beberapa bagian tubuh, patah tulang pada tangan dan kaki, serta pendarahan di kepala dan wajah.
Nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Petugas Satlantas Polres Pasuruan Kota yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi korban ke RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan.
Polisi menyimpulkan kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi bus yang tidak memperhatikan kondisi lalu lintas saat mendahului kendaraan lain.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat hendak menyalip, serta selalu memastikan kondisi jalan aman demi mencegah kecelakaan fatal.(*)




