KITAINDONESIASATU.COM – Fathi, Anggota Komisi XI DPR RI, menyampaikan pandangannya terkait rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada Januari 2025.
Ia mengapresiasi berbagai stimulus yang disiapkan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, tetapi menekankan pentingnya kebijakan yang adil agar tidak memberatkan masyarakat kecil dan sektor usaha.
“Kenaikan PPN ini akan berdampak langsung pada daya beli masyarakat. Saya mengapresiasi langkah pemerintah memberikan stimulus seperti PPN DTP, bantuan pangan, subsidi listrik, dan dukungan untuk UMKM. Namun, kita harus memastikan kebijakan ini tepat sasaran dan efektif dalam mengurangi beban masyarakat,” ujar Fathi, seperti ditulis Parlementaria pada Selasa (24/12/2024).
Ia menambahkan, kenaikan PPN tidak boleh menambah beban masyarakat kecil atau melemahkan daya saing usaha.
Pelaksanaan insentif seperti diskon PPN di sektor properti, kendaraan listrik, dan bantuan bagi pekerja terdampak PHK harus dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi.
“Jangan sampai kendala birokrasi menghambat penyaluran manfaat kepada masyarakat. Koordinasi antarinstansi harus dipastikan berjalan lancar,” tegas Fathi.
Fathi juga memberikan apresiasi terhadap perpanjangan masa berlaku tarif PPh final 0,5% dan pembebasan PPh untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp 500 juta per tahun.
Namun, ia menekankan perlunya edukasi dan sosialisasi agar pelaku UMKM memahami serta memanfaatkan kebijakan ini.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi kita. Dukungan pemerintah harus memastikan mereka tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap ekonomi nasional,” ujar politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut.
Fathi menegaskan bahwa kebijakan fiskal harus seimbang antara kebutuhan negara untuk meningkatkan pendapatan dan perlindungan ekonomi bagi rakyat.
“DPR, khususnya Komisi XI, akan terus mengawal kebijakan ini agar berpihak pada rakyat. Jangan sampai kenaikan PPN malah menambah beban masyarakat kecil atau mengurangi daya saing usaha,” tutupnya.- ***


