KITAINDONESIASATU.COM – Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa atlet sepak bola muda, Rizki Nurfadhila (18), menarik perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia memastikan bahwa Pemprov Jabar bersama pemerintah pusat akan berupaya memulangkan Rizki agar dapat kembali berkumpul dengan keluarganya.
Rizki, remaja asal Desa Dayeuhkolot, Bandung, disebut menjadi korban TPPO setelah dijanjikan kesempatan mengikuti seleksi klub sepak bola profesional di Medan. Namun bukannya mengikuti seleksi, Rizki justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja sebagai penipu daring.
Setelah mengetahui kondisi tersebut, pihak keluarga langsung mengajukan laporan ke polisi dan meminta bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar Rizki bisa segera dipulangkan ke Tanah Air.
Menanggapi laporan itu, Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan bahwa Pemprov telah menangani kasus tersebut. “Ya sudah kita tangani. Saya baru dengar sekarang malah itu,” ucap Dedi pada Selasa, 18 November 2025.
Dedi menjelaskan bahwa pemerintah provinsi sejak lama telah melarang warga bepergian ke luar negeri tanpa prosedur resmi dan tanpa lembaga penyalur yang berizin. Ia bahkan membuka kemungkinan untuk menerbitkan aturan baru guna mencegah kasus serupa terjadi kembali.
“Ya, kalau saya kan provinsi itu sudah jelas melarang. Bila perlu nanti saya keluarin lagi peraturan gubernur larangan warga Jabar untuk pergi ke daerah ini, daerah ini yang kemudian di negara tersebut menimbulkan penderitaan dan jumlahnya banyak,” tutupnya. tegasnya. (*)


