KITAINDONESIASATU.COM – Polisi telah memulangkan tiga terduga pelaku pelecehan seksual terhadap Joanna, seorang turis asal Singapura, yang terjadi di Jalan Braga, Kota Bandung, pada malam tahun baru, Selasa (31/12/2024).
Pemulangan dilakukan setelah korban memilih untuk tidak melanjutkan kasus tersebut karena para pelaku telah meminta maaf.
“Ketiga pelaku sudah dikembalikan kepada orang tua masing-masing,” ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, pada Selasa (7/1/2025).
Joanna memutuskan untuk tidak membawa kasus ini ke jalur hukum karena para pelaku yang masih di bawah umur telah menyampaikan permintaan maaf.
Menurut Budi, korban berharap insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi ketiga terduga pelaku.
“Korban meminta agar masalah ini menjadi pembelajaran dan pelaku sudah meminta maaf,” jelasnya.
Sebelumnya, Joanna dan pasangannya, Darien, membagikan pengalaman mereka melalui sebuah video yang diunggah pada 2 Januari.
Dalam video tersebut, mereka mengaku diikuti oleh tiga orang, salah satunya diduga melakukan tindakan tidak senonoh.
Polisi segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dari video, keterangan saksi, dan lokasi kejadian. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan ditangkapnya tiga terduga pelaku yang berinisial RF, RM, dan MCA pada Sabtu (4/1/2025).
Ketiga terduga pelaku, yang merupakan pelajar asal Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, masih berusia di bawah umur.
Kombes Pol Budi Sartono menegaskan pentingnya masyarakat untuk menjaga perilaku, terutama di ruang publik, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.- ***


