KITAINDONESIASATU.COM – Kasus dugaan penculikan dan penyekapan seorang perempuan asal Surabaya terus memasuki babak baru.
Setelah sebelumnya menangkap tersangka utama berinisial LA, aparat kepolisian kembali mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi penyembunyian korban selama berbulan-bulan di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Kedua tersangka yang diamankan berinisial AJS dan UMTS. Berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya diduga membantu menjalankan perintah tersangka utama untuk menjaga dan mengawasi korban selama berada di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cepu.
Polisi menduga korban tidak memiliki kebebasan untuk berkomunikasi maupun beraktivitas secara normal selama masa penyekapan tersebut.
Polisi Dalami Peran Para Pelaku dalam Kasus Penyekapan
Penyidik menemukan indikasi bahwa korban telah berada dalam kondisi terbatasi sejak September 2025.
Selama itu, akses keluar masuk rumah disebut sangat dibatasi dan pengawasan dilakukan secara ketat. Kedua tersangka juga diduga menerima sejumlah imbalan untuk menjalankan tugas tersebut.
Selain itu, aparat mengungkap adanya dugaan skenario yang melibatkan tekanan psikologis terhadap keluarga korban dengan memanfaatkan isu utang. Dugaan tersebut kini masih terus didalami guna mengungkap keseluruhan rangkaian peristiwa.
