KITAINDONESIASATU.COM – Aparat kepolisian melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Desa Ajung, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Operasi yang berlangsung pada dini hari tersebut melibatkan tim dari Bareskrim Polri dan menarik perhatian warga sekitar.
Kedatangan puluhan petugas menggunakan sejumlah kendaraan membuat warga terkejut. Lokasi yang selama ini dikenal tertutup itu langsung dipasangi garis polisi setelah penggerebekan dilakukan.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 10 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan aktivitas penyimpanan dan distribusi BBM ilegal.
Polisi Dalami Dugaan Distribusi BBM Ilegal
Berdasarkan informasi yang beredar di lingkungan sekitar, gudang tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan BBM sebelum didistribusikan ke berbagai lokasi.
Warga mengaku sering melihat kendaraan truk tangki keluar masuk area gudang pada waktu-waktu tertentu.
Di bagian belakang bangunan juga ditemukan sejumlah tandon berkapasitas besar yang diduga digunakan untuk menyimpan bahan bakar.
Keberadaan fasilitas tersebut semakin menguatkan dugaan adanya aktivitas penimbunan BBM dalam skala cukup besar.
Selain mengamankan sejumlah orang, petugas juga membawa beberapa kendaraan yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut sebagai barang bukti.
Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan dan peran masing-masing pihak yang terlibat.
