KITAINDONESIASATU.COM– Banjir yang melanda Perumahan Griya Waru Asri, Kecamatan Parung, pada 5 Juli 2025 lalu, menjadi peringatan serius bagi Pemerintah Kabupaten Bogor untuk tidak lagi bersikap reaktif dalam menghadapi persoalan lingkungan.
Menyadari urgensi tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor langsung menurunkan tim untuk menaturalisasi Saluran Pembuang Kali Rengas yang melintasi Desa Iwul dan Desa Waru, Kecamatan Parung.
Langkah ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah daerah guna mencegah bencana serupa terulang, sekaligus pemulihan fungsi saluran air yang selama ini terganggu oleh sedimentasi dan penyempitan. Penanganan ini juga menjadi bagian dari komitmen daerah dalam memperkuat ketahanan lingkungan kawasan permukiman warga.
Kepala DPUPR Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, menjelaskan bahwa kegiatan naturalisasi telah dimulai sejak 14 Juli 2025 dan difokuskan untuk mengembalikan fungsi saluran air secara optimal.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk mengurangi risiko banjir dengan memperbaiki infrastruktur drainase yang ada, untuk menghilangkan hambatan aliran air. Penumpukan sedimen dan penyempitan saluran ini telah menjadi persoalan menahun di wilayah tersebut, tentunya harus segera kami tangani secara menyeluruh dan berkelanjutan,” ungkap Suryanto Putra, Kamis 24 Juli 2025.
Sejumlah penanganan telah dilakukan dalam program ini, mulai dari penggantian cross drain yang mengalami penyempitan dan kerusakan fungsi, perkuatan struktur saluran (lining) untuk menstabilkan tanah di sekitarnya, hingga pengerukan sedimen di sepanjang saluran pembuang Kali Rengas yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama terhambatnya aliran air saat hujan deras.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor akan terus hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi darurat, dengan memberikan layanan infrastruktur yang cepat, tepat, dan berorientasi pada ketahanan lingkungan kawasan permukiman.
“Kami juga mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi dalam menjaga kebersihan dan kelancaran saluran air, serta segera melaporkan jika ada indikasi kerusakan atau potensi bahaya lingkungan,” jelasnya.

