News

KALEIDOSKOP 2024, KPK di Persimpangan Integritas dan Efektivitas

×

KALEIDOSKOP 2024, KPK di Persimpangan Integritas dan Efektivitas

Sebarkan artikel ini
KPK
Gedung KPK (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Tahun 2024 adalah masa kelam perjalanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sepanjang tahun itu, langkah KPK diwarnai berbagai persoalan yang mencoreng citranya.

Kasus pungutan liar di Rumah Tahanan KPK dan pelanggaran etik oleh pimpinan KPK menjadi ironi, mengingat lembaga ini didirikan untuk menjaga integritas.

Selain itu, penindakan yang dilakukan KPK sepanjang tahun terasa kurang efektif, terlihat dari minimnya jumlah operasi tangkap tangan (OTT).

Minimnya OTT Sepanjang Tahun
Selama 2024, KPK hanya mencatat lima kali OTT. Di antaranya adalah penangkapan Bupati Labuhan Batu terkait korupsi pengadaan barang dan jasa serta Gubernur Bengkulu dalam kasus pemerasan. Satu kasus besar di Kalimantan Selatan berakhir dengan gugurnya status tersangka Gubernur Sahbirin Noor setelah ia memenangkan gugatan praperadilan.

Pungli di Rutan KPK
Awal tahun 2024, Dewan Pengawas KPK mengungkap bahwa 78 pegawai ASN KPK terlibat pelanggaran etik dan pungutan liar di Rutan KPK. Mereka dikenai sanksi berupa permohonan maaf secara terbuka.

Dugaan pungli ini melibatkan uang sebesar Rp 6 miliar yang dikumpulkan sejak 2018 hingga 2023. Kasus ini mencakup penyelundupan uang dan alat komunikasi, serta indikasi suap dan gratifikasi.

Pada Desember 2024, 15 eks pegawai KPK dijatuhi hukuman penjara 4-5 tahun karena terbukti melanggar UU Tindak Pidana Korupsi.

Pelanggaran Etik Pimpinan KPK
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dijatuhi sanksi oleh Dewan Pengawas pada September 2024 atas penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi. Ia menerima teguran tertulis dan pemotongan gaji selama enam bulan.

Kekalahan Praperadilan
KPK juga mengalami dua kekalahan besar dalam praperadilan. Kasus pertama melibatkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej, sedangkan kasus kedua terkait Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.

Akhir Masa Jabatan Pimpinan KPK 2019-2024
Tahun 2024 menandai akhir masa jabatan Pimpinan KPK periode 2019-2024 yang dipimpin Nawawi Pomolango. Pada Desember 2024, Presiden Prabowo Subianto melantik Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang baru.

Dengan kepemimpinan baru di bawah Komjen Setyo Budiyanto, masa depan KPK selama lima tahun ke depan akan menjadi sorotan, terutama untuk mengembalikan kepercayaan publik. Akankah KPK lebih baik? Semoga!- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *