KITAINDONESIASATU.COM – Warga Garut digemparkan oleh aksi penganiayaan berat yang menewaskan seorang lanjut usia di kawasan Jalan Raya Garut-Pameungpeuk, Bangsasinga, Kecamatan Cisompet.
Korban bernama Eman Sutaryat atau akrab disapa Ayat, berusia 75 tahun, meninggal dunia setelah kepalanya dihantam menggunakan batu berukuran besar.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa pagi, 1 September 2026. Saat kejadian, Eman disebut sedang melakukan aktivitas di sekitar pinggir jalan.
Seorang pemuda kemudian menghampiri korban dan melakukan penganiayaan hingga membuat korban terkapar bersimbah darah.
Benturan keras pada bagian belakang kepala menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian mengejar terduga pelaku yang berusaha meninggalkan tempat kejadian perkara.
Terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan warga bersama petugas kepolisian. Karena sempat menjadi sasaran amukan massa, pemuda tersebut kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan.
Polisi Selidiki Motif Penganiayaan di Garut
Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara setelah menerima laporan mengenai peristiwa tersebut. Jenazah korban kemudian dievakuasi untuk menjalani proses lebih lanjut di rumah sakit.
Terduga pelaku diketahui berinisial AS, seorang pemuda berusia 28 tahun yang berasal dari Desa Panyindangan, Kecamatan Cisompet, Garut.
Saat menjalani pemeriksaan awal, perilaku AS disebut janggal karena diduga meracau ketika dimintai keterangan oleh petugas.
Kondisi tersebut membuat polisi mempertimbangkan kemungkinan adanya gangguan kejiwaan pada terduga pelaku. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan masih membutuhkan pemeriksaan medis oleh tim dokter.





