2 Mei 2025:
5 Sertipikat Elektronik Hak Pakai seluas 28.638 m² diserahkan oleh ATR/BPN Kabupaten Indramayu, mencakup wilayah Desa Mundakjaya, Terisi, Telagasari, dan Gabuswetan. Estimasi nilai aset mencapai Rp3 miliar.
KAI Perkuat Upaya Pengamanan Aset
Selain sertifikasi, KAI juga mengintensifkan pengamanan aset negara melalui pendataan dan pemetaan aset (mapping), pemasangan patok batas dan plang tanda kepemilikan, pemagaran lokasi pasca penertiban, dan penertiban fisik dan penyelamatan hukum (litigasi).
“Masih banyak aset yang dikuasai oleh pihak ketiga tanpa izin. Maka, sertifikasi adalah langkah krusial dalam menjaga legalitas dan mendorong tata kelola aset yang baik,” tegas Arie.
Dukung Transformasi Agraria dan Transportasi Berkelanjutan
KAI berharap sinergi antara BUMN dan Kementerian ATR/BPN dapat terus ditingkatkan.
Pensertifikatan menjadi bagian dari kontribusi KAI dalam mendukung transformasi agraria, memperkuat tata kelola pertanahan nasional, serta mendukung pembangunan transportasi berkelanjutan.
“Kepastian hukum atas kepemilikan tanah akan membantu kami menjaga dan memanfaatkan aset negara secara maksimal untuk pelayanan masyarakat,” tutup Arie.***
