KITAINDONESIASATU.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai fenomena kabut asap yang berdampak pada 15 kabupaten dan kota di Sulawesi Utara (Sulut).
Peringatan tersebut berlaku hingga 16 Oktober 2026 seiring terpantau adanya pergerakan asap yang memasuki wilayah provinsi tersebut.
Kepala Stasiun Meteorologi Sam Ratulangi Manado, Dhira Utama, menjelaskan bahwa indikasi sebaran asap terpantau melalui citra satelit Himawari 9. Berdasarkan pemantauan tersebut, asap bergerak memasuki Sulawesi Utara akibat pengaruh angin dari arah tenggara.
Kondisi ini perlu mendapat perhatian karena kabut asap berpotensi mengurangi jarak pandang dan mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk operasional penerbangan. Meski demikian, tingkat dampak di setiap wilayah dapat berbeda sesuai kondisi atmosfer setempat.
Daftar Wilayah Terdampak dan Imbauan BMKG
Sebaran kabut asap mencakup Kota Manado, Bitung, Tomohon, dan Kotamobagu. Selain itu, fenomena tersebut juga terpantau di Kabupaten Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Kepulauan Sitaro, Kepulauan Sangihe, serta Kepulauan Talaud.
BMKG mengimbau pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan sektor penerbangan meningkatkan kewaspadaan serta berkoordinasi dengan instansi terkait. Langkah tersebut diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan akibat menurunnya jarak pandang.
Masyarakat juga disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika asap terasa pekat, menggunakan masker saat harus beraktivitas di luar, serta menutup jendela untuk membatasi masuknya asap ke dalam rumah.





