News

Kabar Gembira Pengendara, Ganjil Genap Jakarta Dihapus Saat Libur Isra Miraj

×

Kabar Gembira Pengendara, Ganjil Genap Jakarta Dihapus Saat Libur Isra Miraj

Sebarkan artikel ini
FotoJet 7 8
Dok. Ganjil Genap di Jakarta.

KITAINDONESIASATU.COM – Kabar gembira bagi pengendara Jakarta. Sistem pembatasan lalu lintas ganjil genap resmi ditiadakan pada Jumat, 16 Januari 2026, bertepatan dengan libur nasional peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW. Artinya, warga bebas melintas tanpa khawatir pelat nomor dibatasi.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memastikan kebijakan tersebut.

“Besok libur nasional, maka ganjil genap ditiadakan,” ujar Syafrin melalui pesan singkat, Kamis (15/1).

Tak hanya itu, Dishub DKI Jakarta juga mengumumkan secara resmi melalui akun Instagram @dishubdkijakarta, menegaskan bahwa pembatasan kendaraan tidak diberlakukan selama hari libur Isra Miraj 2026. Informasi ini langsung disambut antusias oleh warganet, terutama para pengguna jalan.

Peniadaan ganjil genap ini mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat (3), yang menegaskan bahwa aturan ganjil genap tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional.

Dengan demikian, masyarakat diimbau tetap tertib berlalu lintas dan memanfaatkan momentum libur nasional ini dengan bijak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *