KITAINDONESIASATU.COM – Jusuf Kalla memberikan pernyataan mengenai sengketa lahan miliknya di Makassar, Sulawesi Selatan, yang disebut-sebut berkaitan dengan praktik mafia tanah. Ia menegaskan bahwa permasalahan tersebut tidak hanya menyangkut kepentingan pribadi, tetapi merupakan bagian dari persoalan besar yang harus diperangi secara kolektif.
“Mafia ini harus diberantas, jadi harus dilawan! Kalau dibiarin akan begini akibatnya,” ujar JK pada Selasa, 11 November 2025.
JK menjelaskan bahwa perkara tanah seluas 16,4 hektare itu bermula dari dugaan percobaan pengambilalihan lahan oleh jaringan mafia tanah. Ia menegaskan memiliki seluruh bukti legalitas kepemilikan, yang dibeli langsung dari ahli waris Raja Gowa sekitar tiga dekade lebih lalu.
Mantan Ketua Umum Golkar itu menyoroti bahwa praktik seperti ini bukan fenomena baru di Indonesia, di mana mafia tanah sering menggunakan rekayasa hukum, pemalsuan identitas, dan manipulasi dokumen untuk merebut hak milik.
“Bukan hanya di Makassar, banyak terjadi di tempat lain. Itu semua kriminal,” tegasnya.
“Dibuat dengan cara rekayasa hukum, memalsukan dokumen, memalsukan orang. Itu praktik lama, dan kita harus lawan bersama-sama.” ucapnya.
Menurut JK, kasus semacam ini bisa menimpa siapa pun, termasuk masyarakat kecil yang tidak memiliki kekuatan hukum atau akses memadai ke sistem peradilan. Ia menilai lemahnya pengawasan serta penegakan hukum menjadi penyebab utama maraknya mafia tanah.
Praktik tersebut, menurutnya, merupakan bentuk kejahatan serius yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum serta mengganggu kestabilan investasi dan pembangunan nasional.
JK menekankan perlunya kerja sama antara pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menghadapi persoalan ini. Masyarakat, katanya, juga harus berani melapor jika menemukan indikasi penyelewengan data atau upaya penyerobotan lahan.
Dalam kasusnya, ia menyebut Menteri ATR/BPN Nusron Wahid telah menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan miliknya secara sah, sehingga memperkuat posisinya dalam menghadapi pihak-pihak yang mencoba merampas tanah tersebut.
Ia berharap pemerintah tidak sekadar menangani kasus yang dialaminya, melainkan menjadikannya momentum untuk memperbaiki sistem pertanahan nasional guna menutup celah yang dimanfaatkan oleh mafia tanah.
“Menteri ATR/BPN Nusron sudah mengatakan bahwa yang sah itu milik saya. Mafianya harus diberantas, dilawan. Kalau dibiarkan, akibatnya akan seperti ini,” pungkas JK. (*)


