News

Jokowi Angkat Teguh Setyabudi Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta 

×

Jokowi Angkat Teguh Setyabudi Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta 

Sebarkan artikel ini
Teguh Setyabudi diangkat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono. (Aldi)
Teguh Setyabudi diangkat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono. (Aldi)

Ari mengatakan Teguh sebelumnya menjabat sebagai Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri. Sementara itu, Heru Budi, kata Ari, kini tetap menjadi Kasetpres.

“Ya. Dirjen Adminduk (Dukcapil Kemendagri). Pak Heru tetap sebagai Kasetpres,” kata dia.

Seperti di ketahui, Heru Budi yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) di tunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta sejak 17 Oktober 2022.

Heru menggantikan tugas Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022. Setelah melalui evaluasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali memperpanjang masa jabatan Heru Budi hingga Oktober 2024. (Aldi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *