KITAINDONESIASATU.COM, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) memperbaiki Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang menghubungkan Kelurahan Ranggamekar dan Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan.
Perbaikan jembatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan sekaligus kapasitas infrastruktur. Pelaksanaannya telah melalui pertimbangan teknis serta pembahasan lintas perangkat daerah dan aparatur kewilayahan.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Kawasan Pemukiman pada Disperumkim Kota Bogor, Ari Syarifudin, mengatakan Pemkot Bogor memahami bahwa keberadaan jembatan tersebut memiliki fungsi penting bagi masyarakat.
Terlebih, jembatan itu menjadi salah satu jalur alternatif bagi pengguna kendaraan roda dua di tengah berlangsungnya pembangunan jalan trase baru Jalan Saleh Danasasmita atau trase Batutulis di kawasan Lawang Gintung.
“Namun demikian, berdasarkan pertimbangan teknis dan hasil pembahasan lintas perangkat daerah bersama aparatur wilayah, pelaksanaan perbaikan jembatan tetap perlu dilakukan pada tahun 2026.
Perbaikan diperlukan untuk keselamatan dan peningkatan kapasitas jembatan, pekerjaan ini bukan semata-mata perbaikan rutin,” ungkap Ari pada Kamis 27 Agustus 2026.
Jembatan Akan Diperlebar
Ari menjelaskan, secara teknis kondisi jembatan memerlukan perbaikan struktur sekaligus peningkatan fungsi. Salah satunya melalui pelebaran jembatan dari kondisi eksisting sekitar 1,2 meter menjadi 2 meter.
Pelebaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan jembatan sebagai akses penghubung antara wilayah Ranggamekar dan Batutulis.
“Dengan demikian, pelaksanaan pekerjaan saat ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bogor untuk memastikan bahwa infrastruktur yang digunakan masyarakat tidak hanya tetap berfungsi, tetapi juga memiliki kondisi struktur dan kapasitas yang lebih baik untuk jangka panjang,” terangnya.
Masuk Aspirasi Masyarakat
Menurut Ari, perbaikan Jembatan Ranggamekar–Batutulis juga merupakan aspirasi masyarakat, khususnya warga Ranggamekar dan Batutulis.
Aspirasi tersebut telah disampaikan melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), kemudian dilanjutkan dengan proses perencanaan dan penganggaran untuk dilaksanakan pada Tahun Anggaran (TA) 2026.
“Apabila pelaksanaan pekerjaan ditunda, maka diperlukan kembali proses perencanaan dan penganggaran sesuai mekanisme yang berlaku. Dengan keterbatasan ruang fiskal serta tahapan penyusunan anggaran tahun berikutnya, pekerjaan tersebut belum tentu dapat kembali dialokasikan pada TA 2027,” jelasnya.
Ari menuturkan, keputusan untuk tetap melaksanakan pekerjaan pada tahun ini telah mempertimbangkan manfaat, kebutuhan teknis, keselamatan masyarakat, serta keberlanjutan program pembangunan.
Sebelum pekerjaan dimulai, Disperumkim juga telah melakukan pembahasan dan koordinasi lintas perangkat daerah bersama aparatur kewilayahan.
“Kami bersama aparatur wilayah sudah mempertimbangkan kondisi lalu lintas, kebutuhan akses masyarakat, pelaksanaan pembangunan jalan trase baru Danasasmita, serta kepentingan warga Ranggamekar dan Batutulis.
Hasil pembahasan menyepakati bahwa pekerjaan tetap dilaksanakan pada tahun 2026, dengan tetap memperhatikan pengaturan akses dan keselamatan masyarakat selama masa konstruksi,” bebernya.
Akses Warga Selama Pembangunan
Ari menegaskan, Pemkot Bogor menyadari proses pembangunan akan menimbulkan penyesuaian akses yang berpotensi memengaruhi aktivitas sehari-hari masyarakat.
Karena itu, Disperumkim bersama perangkat daerah terkait, aparatur kecamatan dan kelurahan, serta pelaksana pekerjaan akan terus berkoordinasi untuk meminimalkan dampak pembangunan terhadap mobilitas warga.
“Mohon dukungan dan pengertian masyarakat, Disperumkim memohon pengertian, dukungan dan kerja sama masyarakat selama proses perbaikan berlangsung. Gangguan akses yang terjadi selama masa konstruksi bersifat sementara, sedangkan manfaat yang ingin diwujudkan adalah tersedianya jembatan penghubung Ranggamekar–Batutulis yang lebih aman, lebih lebar, lebih nyaman, dan lebih baik secara struktural untuk digunakan masyarakat dalam jangka panjang,” tegasnya.
Masyarakat juga diimbau mematuhi rambu-rambu, pengamanan proyek, pengaturan akses, maupun rekayasa lalu lintas yang diberlakukan selama pekerjaan berlangsung demi keselamatan bersama.
Pemkot Bogor, lanjut Ari, berkomitmen melakukan pengawasan agar pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, aspek keselamatan konstruksi, dan target waktu yang telah ditetapkan.
“Kami berharap masyarakat dapat melihat pelaksanaan pekerjaan ini sebagai investasi infrastruktur untuk kepentingan bersama. Ketidaknyamanan selama proses konstruksi diupayakan seminimal mungkin agar setelah pekerjaan selesai, masyarakat memperoleh akses penghubung Ranggamekar–Batutulis yang lebih aman, nyaman serta representatif,” pungkasnya.
Dikerjakan hingga Akhir 2026
Sebagai informasi, pekerjaan perbaikan JPO penghubung Kelurahan Ranggamekar–Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, dilakukan oleh kontraktor PT. Semesta Loyal Pelita.
Nilai kontrak pekerjaan tersebut sebesar Rp1.209.509.324, dengan jangka waktu pelaksanaan 150 hari kalender, terhitung mulai 4 Agustus 2026 hingga 31 Desember 2026.
Dengan adanya perbaikan dan pelebaran tersebut, Pemkot Bogor berharap Jembatan Ranggamekar–Batutulis dapat memberikan akses yang lebih aman, nyaman, dan representatif bagi masyarakat dalam jangka panjang.





