KITAINDONESIASATU.COM – Menjelang pelaksanan mudik natal dan libur tahun baru 2025, Dinas Perhubungan DKI menggencarkan pemeriksaan bus. Hasilnya, mereka menemukan bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang tidak laik jalan saat ramp check atau pemeriksaan laik jalan di Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (11/12).
Kepala Terminal Kampung Rambutan, Yulza Ramadhoni mengatakan, bersama UP Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung, pihaknya mulai melakukan pemeriksaan kendaraan apakah layak jalan atau tidak untuk mengangkut penumpang di momen libur Natal dan Tahun Baru.
“Dari hasil yang dimulai hari ini, dalam pengecekan yang dilakukan petugas memang masih ditemukan kendaraan yang belum memenuhi persyaratan ataupun harus dilakukan perbaikan,” kata Yulza, Rabu (11/12).
Dikatakan Yulza, armada dinyatakan tidak laik jalan karena dari pemeriksaan ditemukan adanya kekurangan kondisi, atau alat penunjang keselamatan tidak mumpuni. “Contoh ada kekurangan terkait dengan alat pemecah kaca, lanjut ada yang lampunya pecah, itu disampaikan catatan agar (perusahan otobus terkait) melakukan perbaikan,” ujarnya.
Menurut Yulza, pemeriksaan dilakukan meliputi masa berlaku KIR, kondisi ban, rem kendaraan, fungsi klakson, lampu, sabuk pengaman, pintu darurat, spion, tangga untuk penumpang.
Kemudian fungsi wiper, hingga ada atau tidaknya alat penunjang keselamatan saat terjadi insiden di antaranya pemecah kaca, dan alat pemadam api ringan (Apar) dalam armada bus AKAP.
“Kita berikan catatan supaya ketika sudah masuk ke musim angkutan Natal dan tahun baru mereka sudah melakukan perbaikan atas kekurangan. Sudah diberikan catatan tertulis, kalau nantinya tak juga diperbaiki akan diberikan sangsi,” ungkapnya. (*)
