KITAINDONESIASATU.COM – Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta melaporkan bahwa kualitas udara pada Rabu pagi pukul 06.00 WIB berada dalam kategori sedang.
Kategori ini di ukur berdasarkan kadar partikel halus (PM2,5) dari Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di lima lokasi. Yakni Bundaran HI (60), Kelapa Gading (96), Lubang Buaya (61), Kebun Jeruk (91), dan Jagakarsa (72).
Kategori kualitas udara sedang menunjukkan bahwa meskipun tidak berdampak pada kesehatan manusia atau hewan. Kondisi ini bisa mempengaruhi tumbuhan sensitif dan estetika lingkungan. Kualitas ini berkisar pada PM2,5 dengan angka antara 51-100.
Sementara itu, data dari situs pemantauan IQ Air pada Jumat pukul 06.40 WIB menempatkan Jakarta sebagai kota dengan polusi udara tertinggi ke-20 di dunia, dengan indeks 94.
Baca juga: Ini Dampak Polusi Tanah terhadap Kesehatan
Sebagai perbandingan, kota dengan polusi tertinggi adalah Delhi, India (606), di ikuti Lahore, Pakistan (425), dan Kampala, Uganda (160).
Jakarta memiliki Indeks Kualitas Udara (AQI) 94 dengan konsentrasi partikel halus (PM2,5) sebesar 32, atau 6,4 kali lipat dari panduan yang di tetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Data tersebut di peroleh dari pantauan di 20 stasiun. Termasuk di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk), dan Jimbaran (Ancol).
Masyarakat di imbau untuk mengurangi aktivitas luar ruangan, menutup jendela, memakai masker, dan menggunakan penyaring udara untuk menjaga kesehatan.- ***

