KITAINDONESIASATU.COM – Sebanyak 11 orang yang bekerja sebagai “Pak Ogah” dan juru parkir liar diamankan oleh pihak kepolisian di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar pada Sabtu, 17 Mei 2025.
Mereka diamankan di beberapa Lokasi, yakni Jalan Ring Road Cenderawasih, Pangkalan Metro, Jalan Raya Kapuk, Jembatan PIK dan kawasan Cengkareng. Operasi ini merupakan upaya menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
“Terutama di titik-titik yang dikeluhkan warga (adanya pungli),’’ ujar Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana dalam keterangannya, Sabtu.
Selain mengamankan para jukir liar dan ‘’Pak Ogah’’, polisi juga menyita uang sebesar Rp135 ribu yang diduga hasil pungutan liar (pungli). (*)

