News

Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang Berikut Biayanya

×

Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang Berikut Biayanya

Sebarkan artikel ini
layanan SIM Keliling
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Warga Kota Tangerang semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling. Layanan ini hadir di beberapa tempat untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM. Biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C yaitu Rp 75.000.

Syarat Perpanjangan SIM:

  1. Fotokopi e-KTP.
  2. SIM lama yang masih berlaku.
  3. Surat keterangan sehat dari dokter.
  4. Surat keterangan psikologi.

Lokasi Layanan SIM Keliling hari Rabu, 4 Februari 2026:

  1. Pasar Laris Taman Cibodas (08.00-13.00)
  2. Pospol Buana Gardenia Pinang (08.00-13.00)
Baca Juga  Terang-terangan Membelot Dukung Paslon Lain, 4 Pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi Dipecat!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *