KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Agama Republik Indonesia merilis pembaruan jadwal salat lima waktu untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Informasi ini menjadi panduan penting bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah wajib secara tepat waktu di tengah kesibukan aktivitas harian.
Berdasarkan data Bimas Islam Kemenag RI, waktu imsak jatuh pada pukul 04.03 WIB, dilanjutkan panggilan azan Subuh pada pukul 04.13 WIB. Sementara itu, waktu terbit matahari berada pada pukul 05.27 WIB, dan awal waktu Duha dimulai sekitar pukul 05.54 WIB.
Untuk waktu salat fardu siang hingga malam hari, azan Dzuhur berkumandang pada pukul 11.39 WIB. Memasuki sore hari, waktu Asar dimulai pada pukul 14.49 WIB. Momen berbuka puasa sunah atau azan Magrib tiba pada pukul 17.47 WIB, sebelum ditutup waktu Isya pada pukul 18.58 WIB.
Para ulama mengimbau masyarakat untuk senantiasa menyegarkan niat serta mendatangi masjid terdekat guna menunaikan salat secara berjemaah. Menjaga kedisiplinan waktu salat dinilai memberi keberkahan, ketenangan batin, serta kelancaran dalam menjalani rutinitas pekerjaan sehari-hari.(*)





