KITAINDONESIASATU.COM — Kementerian Agama RI melalui Bimas Islam merilis rincian jadwal salat lima waktu untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada Kamis (8/10/2026). Informasi batas waktu ibadah ini menjadi acuan penting bagi umat Islam di ibu kota dalam menjalankan kewajiban harian secara tepat waktu.
Rangkaian waktu ibadah dimulai dari waktu Imsak pada pukul 04.09 WIB, disusul kumandang azan Subuh pada pukul 04.19 WIB. Sementara itu, waktu terbit matahari tercatat pada pukul 05.31 WIB, yang menandai dimulainya waktu Duha bagi masyarakat yang ingin melaksanakan salat sunah.
Untuk ibadah siang hari, waktu Zuhur jatuh pada pukul 11.44 WIB. Memasuki sore hari, waktu Asar bergeser ke pukul 14.45 WIB.
Adapun saat terbenamnya matahari yang menandai waktu Magrib dijadwalkan pada pukul 17.49 WIB. Rangkaian jadwal salat harian ini ditutup dengan ibadah Isya yang memasuki waktunya pada pukul 18.58 WIB.
Masyarakat diimbau mendatangi masjid terdekat guna menunaikan salat secara berjemaah. (*)





