News

Jadwal Layanan SIM Keliling Bulan November 2025 Wilayah Polda Yogyakarta

×

Jadwal Layanan SIM Keliling Bulan November 2025 Wilayah Polda Yogyakarta

Sebarkan artikel ini
SIM KELILING JOGJA
Ilustrasi SIM Keliling Yogyakarta

KITAINDONESIASATU.COM – Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Yogyakarta bulan November 2025 sudah terjadwal secara pasti.

Masyarakat Yogyakarta bisa menikmati layanan SIM Keliling yang digelar dengan mudah karena lokasinya di tempat strategis yang mudah dijangkau.

SIM Keliling akan melayani perpanjangan SIM untuk SIM A dan SIM C, sedang untuk SIM B dan yang lain tidak bisa terlayani, namun bisa langsung ke kantor Satpas SIM yang tersedia.

Secara umum layanan SIM keliling di sejumlah lokasi di Kota Yogyakarta dilaksanakan pagi dan malam hari, sehingga memberikan kemudahan bagi yang bekerja.

Baca Juga  Layanan SIM dan Samsat Keliling Sidoarjo - Surabaya Rabu, 14 Mei 2025, Buka Pagi Sore Malam

Berikut ini jadwal dan lokasi SIM Keliling di Kota Yogyakarta bulan November 2025:

Senin
SIM Keliling Kantor PJR Prambanan Sleman

Selasa
SIM Keliling Kantor Kelurahan Condongcatur Sleman

Rabu
SIM Keliling Kantor Kapanewon Godean Sleman

Kamis
SIM Keliling Q Homemart Ring Road Timur

Jumat minggu I dan II
SIM Keliling Kantor Kelurahan Baturetno Bantul

Jumat minggu III dan IV
SIM Keliling Kantor Kelurahan Kalitirto, Berbah Sleman

Layanan dibuka pukul 08:30 – 13:00 WIB

Baca Juga  Aksi Pemberani! Satpol PP Tangkap Pelaku Perampokan di Apotek Pelita
  • Layanan SIM tetap

SKUKP Ditlantas Polda DIY
Senin – Sabtu – 08:00 WIB – 13:00 WIB

SIM Corner Ramai Mall
Senin – Sabtu – 09:30 WIB – 13:00 WIB

SIM Corner Jogja City Mall
Senin – Sabtu – 09:30 – 13:00 WIB

  • Lanayanan dibuka pukul Senin – Sabtu 09:00-12:00 WIB

Syarat Perpanjangan SIM

  1. Membawa KTP dan SIM asli
  2. Membawa foto copy KTP
  3. Membawa foto copy SIM yang akan diperpanjang
  4. Hasil tes kesehatan
  5. Hasil tes psikologi
  6. Bukti kepesertaan JKN BPJS Kesehatan.

Biaya perpanjangan SIM

SIM A: Rp80.000
SIM B: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
SIM D: Rp30.000
SIM BI: Rp80.000
SIM CI: Rp75.000
SIM DI: Rp30.000
SIM BII: Rp80.000
SIM CII: Rp75.000
SIM A Umum: Rp80.000
SIM B Umum: Rp80.000
SIM BII Umum: Rp80.000

Baca Juga  Layanan Perpanjangan SIM Kota Surabaya Ada Dimana-mana Cek Jadwal dan Lokasinya

Khusus untuk SIM yang tidak bisa terlayani di SIM Keliling bisa langsung datang ke Satpas SIM yang tersedia di kantor Samsat setempat dengan harga seperti tercantum di atas.

Sementara biaya perpanjangan sim di atas belum termasuk biaya tambahan lain seperti Tes Kesehatan dan Tes Psikologi.

Adapun biaya tes Kesehatan secara umum dapat diketahui dengan biaya sebesar berkisar antara Rp50 ribu-an untuk tes kesehatan dan Rp75 ribu-an untuk psikologi dan asuransi Rp50 ribu (opsional).

Tes kesehatan Rp50.000
Tes psikologi Rp75.000

Disklaimer: Jadwal tempat dan biaya sewaktu-waktu bisa berubah, sesuai ketentuan resmi yang sudah ditetapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *