News

Jadwal Layanan Perpajangan SIM Polresta Yogyakarta Setiap Hari Kerja Bulan Januari 2026

×

Jadwal Layanan Perpajangan SIM Polresta Yogyakarta Setiap Hari Kerja Bulan Januari 2026

Sebarkan artikel ini
SIM KELILING JOGJA
Ilustrasi SIM Keliling Yogyakarta

KITAINDONESIASATU.COM – Berikut ini layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling oleh Satlantas Polresta Yogyakarta.

Layanan SIM Keliling dilaksanakan di lokasi strategis mudah terjangkau setiap hari kerja dan hari Sabtu malam minggu sesuai jadwal tersedia.

Layanan SIM Keliling ini hanya khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C saja bukan untuk penerbita SIM baru dan perpanjangan SIM yang sudah tidak berlaku.

Bagi Anda yang memiliki SIM masa berlakunya sudah habis, tetap harus mengurus seperti SIM baru datang ke kantor Satpas Polresta Yogyakarta.

Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling diharapkan pemakaiannya maksimal H-3.

Jika masa berlaku SIM masih cukup lama Anda bisa memanfaatkan melalui perpanjangan aplikasi digital korlantas/polri super app dengan waktu H-90.

Anda juga bisa melakukan perpanjangan di Satpas Satlantas Polres Jogja jika masa berlaku sudah mencapai H-14 dan masyarakat yang memiliki SIM kadaluwarsa tidak bisa diperpanjang lagi.

Berikut ini lokasi layanan SIM bulan Januari 2026 Polresta Yogyakarta

  1. Satpas Polresta Yogyakarta
    Senin – Kamis : 08:00 – 12:00 WIB
    Jumat – Sabtu : 08:00 – 11:00 WIB
  2. SIM Keliling Alkid (Simon Palace)
    Senin – Jumat 08:00: 12:00 WIB
  3. SIM Drive Thru (Suidtu) dan Mal pelayanan Publik (MPP) Balaikota Yogyakarta
    Senin – Jumat: 08:00 – 12:00 WIB
  4. SIM Keliling Malam Minggu Alkid (SIM MAMI)
    Sabtu Malam: 19:00 – 21:00 WIB.

Fasilitas:

Tes kesehatan
Tes Psikologi

Syarat Perpanjangan SIM

  1. Membawa KTP dan SIM asli masih berlaku
  2. Membawa foto copy KTP
  3. Membawa foto copy SIM yang akan diperpanjang
  4. Hasil tes kesehatan
  5. Hasil tes psikologi

Biaya yang dikeluarkan mengurus SIM

SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Biaya tes kesehatan sekitar Rp50.000
Biaya tes psikologi sekitar Rp100.000

Adapun biaya tes kesehatan secara umum dapat diketahui dengan biaya sebesar sekitar Rp50 ribu-an untuk tes psikologi untuk psikologi Rp100 ribu dan asuransi Rp50 ribu (opsional).

  • Jadwal tempat dan biaya sewaktu-waktu bisa berubah, sesuai ketentuan resmi yang sudah ditetapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *