KITAINDONESIASATU.COM – Memasuki akhir Februari 2026, umat Muslim di wilayah Jakarta dan sekitarnya dapat menyimak jadwal salat lima waktu sebagai panduan ibadah harian. Berdasarkan data hisab astronomis, berikut adalah rincian waktunya:
- Subuh: 04.42 WIB
- Terbit: 05.56 WIB
- Zuhur: 12.09 WIB
- Asar: 15.17 WIB
- Maghrib: 18.17 WIB
- Isya: 19.27 WIB
Penetapan waktu Maghrib pada pukul 18.17 WIB menjadi pengingat bagi warga ibu kota untuk bersiap menyongsong waktu berbuka bagi yang sedang menjalankan ibadah puasa sunah.
Mengingat kondisi lalu lintas Jakarta yang dinamis, masyarakat diimbau untuk mengatur waktu perjalanan agar dapat menunaikan ibadah tepat waktu di masjid atau musala terdekat.
Pemerintah melalui Kementerian Agama terus mengingatkan pentingnya menjaga ukhuwah dan kekhusyukan ibadah di tengah kesibukan kota. Jadwal ini juga berlaku untuk wilayah penyangga seperti Depok, Tangerang, dan Bekasi dengan selisih waktu hanya beberapa menit.(*)


