News

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Serang Hari Jumat

×

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Serang Hari Jumat

Sebarkan artikel ini
simkelilingserang
Layanan SIM Keliling (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM– Warga Kota/Kabupaten Serang kini semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling.

Layanan ini hadir di beberapa wilayah untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM. Sedangkan biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000.

Syarat Perpanjangan SIM:

  1. Fotokopi e-KTP.
  2. Fotocopy kartu peserta BPJS Kesehatan
  3. SIM lama yang masih berlaku.
  4. Surat keterangan sehat dari dokter.
  5. Surat keterangan psikologi.

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling hari Jumat, 26 September 2025

Baca Juga  Kasus Mafia Tanah: DPR Minta Penegakan Hukum Tak Hanya Sasar Pejabat Rendahan

Kabupaten Serang: Kantor Kecamatan Tirtayasa (08.00-11.00)

Kota Serang: Alun-alun Kramatwatu dan depan Mall Ramayana (08.00-11.00)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *