News

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Gresik 18 Januari 2025

×

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Gresik 18 Januari 2025

Sebarkan artikel ini
sim keliling gresik
Ilustrasi SIM Keliling Gresik

KITAINDONESIASATU.COM – Masyarakat Gresik bisa memanfaatkan sejumlah lokasi untuk mengurus perpanjagan SIM (Surat Izin Mengemudi) keliling yang ada.

Lokasi dan jadwal perpanjangan SIM keliling yang digelar Satlantas Polres Gresik di wilayah ini tidak terjadwal secara permanen.

Namun SIM Keliling Gresik dilakukan secara bergiliran dibeberapa wilayah strategis dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

Berikut ini adalah jadwal SIM keliling yang digelar oleh Satlantas Polres Gresik untuk memberikan layanan yang maudah efaktif dan terjangkau.

SIM Keliling Kabupaten Gresik telah dilaksanakan selama satu Minggu mulai tanggal 14 hingga 18 Januari 2025 di sejumlah wilayah Gresik.

Baca Juga  Jadwal Layanan SIM Keliling Tangerang Raya

Berikut jadwal dan waktu tempat pelaksanaan digelarnya SIM keliling, diketahui berikut ini:

  • Sabtu tanggal 18 Januari 2025
    SIM keliling digelar di Alun-alun Kota Gresik.

Untuk waktu pelaksanaan semua tempat mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Syarat Perpanjangan SIM

  • SIM asli
  • Fotocopy SIM
  • Fotocopy KTP
  • Surat keterangan sehat
  • Surat hasil tes psikologi.

Biaya perpanjangan SIM
SIM A: Rp80.000
SIM B: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
SIM D: Rp30.000
SIM BI: Rp80.000
SIM CI: Rp75.000
SIM DI: Rp30.000
SIM BII: Rp80.000
SIM CII: Rp75.000
SIM A Umum: Rp80.000
SIM B Umum: Rp80.000
SIM BII Umum: Rp80.000

Baca Juga  Jadwal SIM Keliling dan SKCK Polres Gresik Sabtu, 8 November 2025

Harga di atas belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi yang nilainya tidak sama di antara Samsat satu dengan lainnya.

Biaya tes kesehatan berkisar Rp30.000
Biaya psikologi berkisar sekitar Rp60.000.

Seperti kita ketahui untuk perpanjangan di stan SIM keliling biasanya hanya melayani untuk jenis SIM A dan C.

Perpanjangan SIM Mati
Berdasarkan Portal Informasi Indonesia yang dikelola Menkominfo, ada beberapa langkah bagi pengendara jika ingin memperpanjang SIM secara online:

Buka laman https//:sim.korlantas.polri.go.id
Pilih menu pendaftaran SIM online
Pilih – Perpanjangan SIM – pada kolom jenis permohonan
Isi formulir atau data permohonan SIM baru
Masukan kode verifikasi lalu klik – Kirim
Bukti registrasi akan terkirim melalui email
Lakukan pembayaran di ATM, EDS atau teller di seluruh lokasi bank BRI
Datang ke lokasi Satpas/gerai/SIM keliling yang dipilih saat melakukan pendaftaran.
Bawa dokumen persyaratan, bukti pembayaran dan registrasi
Ambil foto dan SIM akan dicetak. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *