KITAINDONESIASATU.COM – Pengacara senior dan aktivis hukum, Todung Mulya Lubis, memberikan tanggapan terkait polemik yang melibatkan pengamat politik Saiful Mujani, Kamis 23 April 2026, sore. Todung mengaitkan situasi ini dengan kasus hukum yang pernah menjerat Rocky Gerung sebagai perbandingan dinamika hukum dan kebebasan berpendapat di Indonesia.
Todung yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Saiful Mujani menyatakan ketidakyakinannya bahwa persoalan yang menimpa Saiful Mujani akan berujung hingga ke meja hijau atau berakhir di pengadilan.
Menurutnya, esensi dari pernyataan atau diskusi yang dilontarkan oleh para akademisi dan intelektual seharusnya dipandang sebagai bagian dari dialektika publik, bukan sebagai objek kriminalisasi.
Berkaca pada kasus Rocky Gerung, Todung menilai ada pola di mana kritik tajam sering kali direspons dengan laporan polisi, namun tidak semua memiliki dasar hukum yang kuat untuk diproses lebih lanjut. Ia menekankan pentingnya menjaga ruang demokrasi agar tetap sehat tanpa adanya ancaman pidana terhadap pemikiran-pemikiran kritis.
Meski tensi diskusi di ruang digital terus meningkat, Todung berharap aparat penegak hukum bersikap objektif dan tidak mudah memproses laporan yang bersifat subjektif.
Langkah ini dianggap krusial demi memastikan bahwa hak konstitusional warga negara dalam bersuara tetap terlindungi dari tekanan hukum yang tidak proporsional.(*)



