News

Isu Sampah Jadi Sorotan Nasional, Kota Bogor Tembus Predikat Kota Menuju Bersih

×

Isu Sampah Jadi Sorotan Nasional, Kota Bogor Tembus Predikat Kota Menuju Bersih

Sebarkan artikel ini
IMG 20260225 WA0039 1 scaled
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq (Jas), bersama Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim (Batik), menunjukkan penghargaan Predikat Kota Menuju Bersih yang diraih Kota Bogor pada Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 di Balai Kartini. (Kis/ist)

KITAINDONESIASATU.COM- Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bertolak ke Jakarta, tepatnya Balai Kartini. Kehadirannya dalam rangka mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2026 yang diadakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).

Rakornas ini bertujuan untuk mendorong akselerasi percepatan penyelesaian sampah secara masif dari hulu ke hilir. Mengusung tema ‘Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah)’, kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan darurat sampah di Indonesia sekaligus untuk memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2026.

Selain itu, dalam rakornas ini juga diberikan penghargaan kinerja pengelolaan sampah kepada Kabupaten/Kota. Dalam momentum ini, Kota Bogor berhasil meraih Predikat Kota Menuju Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

Dedie Rachim menuturkan bahwa Kota Bogor masuk kategori Kota Menuju Bersih bersama 12 Kota dan 22 Kabupaten se-Indonesia.

Perubahan kategori pada Kota/Kabupaten Bersih atau Kotor Tahun 2026 disiapkan dalam rangka persiapan penilaian sejenis Adipura pada tahun berikutnya. “Namun demikian, penilaian ini hampir setara dengan Piala Adipura yang sudah kita kenal sebelumnya. Hanya Kota Bogor bersama 12 Kota lain yang menerima penghargaan dari 98 Kota se-Indonesia,” ucap Dedie Rachim, Rabu 25 Febuari 2026.

Baca Juga  PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja Untuk 27 Formasi, Segera Daftar!

Sementara dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan bahwa 34 persen Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia yang telah meninggalkan praktik open dumping. Sementara itu, 66 persen TPA lainnya masih perlu bertransformasi menuju sistem pengelolaan yang lebih ramah lingkungan, yaitu controlled landfill bahkan sanitary landfill.

Transformasi menuju controlled landfill dan sanitary landfill dinilai sebagai langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan. Selain mengurangi pencemaran tanah, air, dan udara, sistem ini juga memungkinkan pengendalian lindi serta gas metana secara lebih aman dan terukur. (Nicko)

Baca Juga  PROFIL Ahmed Al Kaf Pimpin Laga Bahrain vs Indonesia, Rekam Jejak Kontroversial Jadi Sorotan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *