KITAINDONESIASATU.COM-Cek masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) Anda. Jika masa berlakunya akan berakhir hari ini (Kamis, 21 Nopember 2024), segeralah perpanjang. Berikut jadwal layanan SIM keliling di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) hari Kamis.
Syarat membuat atau memperpanjang ditambah, yakni wajib terdaftar di BPJS Kesehatan. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
SIM Keliling ini hanya untuk perpanjang SIM A dan C.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Mengutip publikasi di akun media sosial TMC Polda Metro Jaya, jadwal layanan SIM keliling Polda Metro Jaya beroperasi di lima lokasi di Jakarta mulai pukul 08.00-14.00.
Berikut lokasi layanan SIM keliling di Jakarta dan sekitarnya:
- Layanan SIM keliling Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Layanan SIM keliling Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Layanan SIM keliling Jakarta Barat: Mall Ciputra
- Layanan SIM Keliling Jakarta Utara: LTC Glodok
- Layanan SIM keliling Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
- Layanan SIM keliling Depok: Pos Lantas Bambu Kuning, Trans Studio Mall Cibubur (08.00-15,00) dan Mal Depok Town Square (10.00-16.30)
- Layanan SIM keliling Bekasi: Bekasi Cyber Park (08.00-10.00)
- Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan: ITC BSD (08.00-11.00), Bintaro Plaza (08.00-13.00) buka kembali pukul 14.00-16.00
- Layanan SIM keliling Kota Tangerang: Pasar Modern Graha Raya Piang dan Mc Donald’s Jatake (08.00-13.00)
- Layanan SIM Keliling Kabupaten Tangerang: Polpos Telaga Bestari (08.00-14.00)
- Layanan SIM Kelilig Bogor: Metland Mall Cileungsi (09.00-12.00), Parkir Mall Boxies Tajur (07.00-09.00), dan Are Parkir SPBU Cibanten, Kec Ciampea (09.00-12.00)


Respon (1)