KITAINDONESIASATU.COM – Tahun ajaran baru telah dimulai, namun sebagian siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 masih belum menerima bantuan yang dinantikan. Meski namanya sudah tercantum sebagai penerima, pencairan dana belum juga masuk ke rekening mereka.
Jika Anda atau anak Anda termasuk penerima PIP, penting untuk memahami sejumlah alasan yang bisa menghambat pencairan dana bantuan pendidikan ini.
PIP sendiri ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK.
Saat ini, penyaluran bantuan telah memasuki termin kedua yang berlangsung antara Mei hingga September 2025, dan dilakukan secara bertahap ke rekening masing-masing siswa.
Namun, pencairan yang tertunda kerap disebabkan oleh beberapa faktor berikut:
1. Nama Siswa Belum Masuk dalam SK Penerima
Penyebab paling umum adalah siswa belum tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Penerima PIP. Hal ini bisa terjadi karena data belum diperbarui atau siswa tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Solusi: Orang tua dan siswa dapat mengecek data melalui situs resmi https://pip.kemdikbud.go.id atau langsung menghubungi pihak sekolah untuk verifikasi data.
