KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan dua warga negara asing (WNA) yang merupakan mantan tentara Israel mengelola sejumlah vila mewah di Bali. Isu ini mencuat setelah video dan unggahan di media sosial viral, yang menunjukkan aktivitas bisnis properti oleh WNA tersebut.
Kedua WNA itu diidentifikasi sebagai seorang pria berinisial SG dan seorang wanita berinisial AC. Mereka diduga masuk ke Indonesia menggunakan paspor Jerman dan mengoperasikan bisnis properti di bawah naungan sebuah perusahaan lokal.
Menteri Imipas Agus Andrianto telah mengonfirmasi bahwa timnya telah diterjunkan untuk mengecek kebenaran informasi ini. “Ini lagi dicek sekarang,” ujar Agus dikutip Jumat 8 Agustus 2025. Pihak Imigrasi akan memeriksa legalitas izin tinggal dan aktivitas bisnis yang dijalankan oleh kedua WNA tersebut.
Sementara itu, Polda Bali juga menyatakan kesiapannya untuk turun tangan jika ditemukan adanya unsur pelanggaran pidana atau hukum lainnya. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, serta kekhawatiran terkait keamanan dan legalitas investasi asing.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi mengenai hasil penyelidikan. Namun, kasus ini menjadi perhatian serius dari pihak berwenang untuk memastikan setiap aktivitas WNA di Indonesia sesuai dengan peraturan yang berlaku.


