News

Ibu Kandung Aniaya dan Merantai Anak Perempuannya Gara-gara Masalah Sepele

×

Ibu Kandung Aniaya dan Merantai Anak Perempuannya Gara-gara Masalah Sepele

Sebarkan artikel ini
SIKSA ANAK
Inilah korban penyiksaan anak oleh ibu kandungnya sendiri di Batam gara-gara masalah sepele. foto: tangkapan layar

KITAINDONESIASATU.COM – Seorang ibu rumah tangga berinisial JBD (37) ditangkap Polsek Bengkong, Kota Batam diduga melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya yang masih kecil, masalah sepele.

Kasus ini menjadi sorotan pihak kepolisian setelah adanya laporan dari pemilik kontrakan tempat JBD tinggal bersama anaknya.

Apa yang menyebabkan ibu tersebut kehilangan akal sehatnya dan memutuskan untuk menganiaya anaknya

Ibu tersebut menganiaya anaknya karena merasa kesal anaknya, yang berusia 12 diduga mencuri ponselnya, hingga anaknya kemudian dianiaya dan dirantai besi.

Adapun korban mengaku mengambil ponsel ibunya lantara saat tengah tertidur disuruh untuk mengulang hafalan.

Berita perundungan anak lainnya: Pengusaha Surabaya Perintahkan Remaja Pelajar Bersujud dan Menggonggong

Sementara informasi dari Reskrim Polsek Bengkong, ibunya marah kaena ia lupa hafalan ayat pendek, sehingga saat ibunya tidur iapun kemudian mengambil ponsel dan menyembunyikannya.

Ketika anaknya diam-diam menggunakan ponsel untuk mendengarkan hafalan, JBD marah setelah menemukan ponselnya hilang dan memukul serta menjadikan anaknya sebagai sasaran kekerasan.

Tak sampai di situ ibunya kemudian memukul dan melilit leher anaknya dengan rantai besi.

Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, melalui Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, mengungkap kronologi kejadian.

Peristiwa ini terjadi pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 08.30 WIB.

Akibat kekerasan itu korban mengalami luka bagian kepala kiri berdara, luka lecet pelipis sebelah kanan, luka lebam di mata sebelah kiri, luka lecet di tangan kanan, luka lecet leher dan merasa sakit di jari tangan kanan dan kiri. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *