News

Hindun Anisah Tegaskan Komitmen DPR Sahkan RUU PPRT

×

Hindun Anisah Tegaskan Komitmen DPR Sahkan RUU PPRT

Sebarkan artikel ini
FotoJet 5 21
Hindun Anisah

KITAINDONESIASATU.COM – Hindun Anisah, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menyampaikan apresiasinya kepada Komnas Perempuan atas komitmennya dalam memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Ia juga berjanji akan terus mendukung RUU ini agar bisa masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU 2025-2029 serta Prolegnas RUU Prioritas 2025 hingga disahkan menjadi Undang-Undang.

Pernyataan ini disampaikan Hindun dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR RI bersama dengan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Indonesian Parliamentary Center (IPC), dan Komnas Perempuan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/10/2024).

Ia mengungkapkan bahwa mayoritas pekerja rumah tangga yang bekerja di luar negeri adalah perempuan.

“Saya sangat menghargai upaya Komnas Perempuan dalam mendorong RUU PPRT yang mendesak untuk disahkan. Data menunjukkan bahwa hingga Agustus 2024, terdapat sekitar 108.477 pekerja rumah tangga Indonesia di luar negeri, sebagian besar di antaranya adalah perempuan,” kata Hindun, seperti ditulis Parlementaria pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Pada kesempatan itu, Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) ini juga berusaha mendapatkan dukungan dari pimpinan dan anggota Baleg DPR RI yang hadir, agar RUU PPRT dapat diusulkan dalam Prolegnas RUU 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas 2025 hingga disahkan menjadi Undang-Undang.

Menurut Hindun, RUU PPRT memiliki potensi besar untuk memberikan dampak positif bagi pekerja rumah tangga.

Ia menjelaskan bahwa RUU ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga dan pemberi kerja, melindungi pekerja dari diskriminasi, eksploitasi, dan pelecehan, serta membangun hubungan kerja yang harmonis yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

Selain itu, RUU ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesejahteraan para pekerja rumah tangga.

“Karena itu, saya sangat mendukung RUU ini demi melindungi pekerja rumah tangga yang selama ini bekerja di ranah privat yang kurang mendapatkan perlindungan hukum. Kita perlu memberikan mereka rasa aman dengan melindungi dari berbagai bentuk kekerasan,” tegasnya.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *