Alat tersebut berfungsi mengeluarkan zat beracun dari dalam sumur dalam berdiameter 1,2 meter, sebelum Tim SAR Sumenep menurunkan rescuer bersertifikat untuk melakukan evakuasi jenazah menggunakan alat bantu napas SCBA.
“Saat rescuer Tim SAR Sumenep sampai di permukaan air di dalam sumur dalam, ia langsung memasangkan tali pada tubuh korban untuk proses evakuasi jenazah,” ujar Nur Hadi.
Teknik lifting ini merupakan bagian krusial dari evakuasi jenazah dari sumur dalam di Sumenep, di mana tubuh korban ditarik ke atas oleh tim yang berjaga di permukaan sumur dalam.
Seluruh rangkaian evakuasi jenazah dari sumur dalam di Sumenep ini memakan waktu sekitar 1 jam 10 menit hingga jenazah berhasil dikeluarkan oleh Tim SAR Sumenep.
Kolaborasi lintas instansi dalam evakuasi jenazah ini melibatkan Polsek, Koramil Lenteng, Puskesmas, perangkat desa, Call Center 112, serta warga yang berjaga di sekitar lokasi sumur dalam.***
