KITAINDONESIASATU.COM – Hidayat Nur Wahid (HNW), anggota DPR RI, menekankan bahwa meskipun gencatan senjata telah disepakati dan akan mulai berlaku pada 19 Januari 2025, hal ini tidak boleh dianggap sebagai pengampunan atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel terhadap Palestina, terutama di Gaza.
Menurutnya, tindakan Israel tersebut telah menjadi perhatian lembaga internasional seperti International Court of Justice (ICJ) dan International Criminal Court (ICC), yang mengeluarkan keputusan serta surat penangkapan terkait.
HNW mengimbau pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri, untuk lebih proaktif bersama PBB dan negara-negara mediator seperti Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat, guna memastikan gencatan senjata ini ditaati.
Ia menegaskan pentingnya menghentikan genosida dan kejahatan kemanusiaan di Gaza serta menjatuhkan sanksi hukum kepada pelaku sesuai keputusan ICC dan ICJ.
HNW menyoroti pentingnya mengawal pelaksanaan gencatan senjata, mengingat rekam jejak Israel yang sering melanggar perjanjian serupa, seperti pada gencatan senjata dengan Lebanon pada November 2024.
Ia juga menyinggung dukungan dari Presiden Joe Biden dan Presiden terpilih Donald Trump terhadap pelaksanaan gencatan senjata ini.
HNW menekankan bahwa jika Israel kembali melanggar perjanjian, maka sanksi berat perlu dijatuhkan, termasuk pengucilan Israel dari keanggotaan di PBB dan organisasi internasional lainnya.
Hal ini didukung oleh fakta bahwa meskipun Israel telah menandatangani perjanjian dan menarik pasukan dari beberapa wilayah, tanda-tanda pelanggaran sudah terlihat, termasuk serangan yang menewaskan 73 warga Gaza, di antaranya perempuan dan anak-anak.
Ia juga mendukung sikap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mengutuk keras tindakan Israel pasca-gencatan senjata.
HNW berharap bahwa pelanggaran serupa tidak terjadi lagi setelah gencatan senjata resmi berlaku.
HNW meminta pemerintah Indonesia terus mendesak pelaksanaan keputusan ICC dan ICJ, termasuk menuntut pertanggungjawaban para pemimpin Israel seperti Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant atas genosida, apartheid, dan kejahatan kemanusiaan.
Ia menegaskan bahwa gencatan senjata bukan alasan untuk melupakan kejahatan tersebut, dan komitmen terhadap keadilan serta hukum internasional harus tetap ditegakkan.
Indonesia, katanya, harus berada di garis depan sesuai amanat Pembukaan UUD 1945 dan sebagai bentuk penghormatan atas dukungan Palestina terhadap kemerdekaan Indonesia.- ***
