KITAINDONESIASATU.COM – Nama Heru Budi Hartono tidak lagi masuk hitungan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Pasalnya, delapan fraksi partai politik di DPRD DKI Jakarta, yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di Pilkada DKI Jakarta, sepakat tak mengusulkan nama Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, sebagai kandidat Penjabat (pj) Gubernur DKI Jakarta.
Saat membuka rapat, Ketua DPRD DKI Jakarta sementara, Achmad Yani, meminta setiap parpol di DPRD menyampaikan tiga nama yang diusulkan sebagai kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta.
Pimpinan rapat meminta masing-masing fraksi menyebutkan nama. Setelah itu baru menyerahkan dokumen nama yang diusung kepada pimpinan DPRD DKI.
Hasilnya, nama Heru Budi Hartono tidak dimasukkan. KIM Plus mengusulkan tiga nama pengganti Pj. Gubernur DKI Jakarta yakni Dirjen Dukcamil Kemendagri, Teguh Setyabudi, Plt. Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir dan Pj. Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik.
Sementara PDIP mengusulkan Heru Budi Hartono, Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, dan Deputi Pariwisata dan Kebudayaan, Marullah Matali.
Achmad Yani menyatakan, kepada Kemendagri, DPRD DKI kemudian akan menyerahkan tiga nama yang paling banyak diusulkan. “Tiga nama yang paling banyak ini akan diserahkan ke Kemendagri hari ini,” ujarnya.
Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus merupakan koalisi pengusungan Prabowo-Gibran di tingkat Pilpres 2024. Di Pilkada Jakarta, KIM Plus terdiri atas Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PSI, Partai Gelora, Partai Garuda, PKB, PKS, Partai Nasdem. Perindo dan PPP. Mereka mengusung pasangan Ridwan Kamil-Suswono.
Masa jabatan Heru Budi Hartono akan berakhir pada 17 Oktober 2024. Meski tidak lagi menjabat sebagai Pj.Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono sehari-hari bertugas sebagai Kepala Sekretariat Presiden. (*)


