KITAINDONESIASATU.COM – Aparat Satreskrim Polres Pekalongan melakukan penjemputan paksa terhadap seorang kiai berinisial M (45), pimpinan salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Penangkapan dramatis ini dilakukan sesaat setelah pelaku selesai melaksanakan ibadah salat Idul Adha, Rabu (27/5/2026) pagi.
Tindakan tegas kepolisian tersebut merupakan buntut dari laporan masyarakat mengenai seorang santriwati berusia 22 tahun yang melahirkan seorang bayi di sebuah rumah sakit setempat tanpa status pernikahan yang sah.
Kasus memilukan ini langsung menjadi sorotan publik setelah keluarga korban melaporkan dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren.
Petugas Polres Pekalongan yang mendapat laporan langsung bertindak tegas. Aparat meminta keterangan korban dan keluarga. Akhirnya petugas menjemput kiai yang merupakan salah satu pimpinan di pondok pesantren tersebut.
Diungkapkan petugas, bahwa penjemputan dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup serta keterangan dari sejumlah saksi. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Pekalongan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi memastikan akan mengusut tuntas kasus ini demi menegakkan keadilan bagi korban yang merupakan salah satu santriwati di ponpes tersebut. (*)



