KITAINDONESIASATU.COM – Mikrofon Presiden Prabowo mati saat pidato di Sidang Majelis Umum PBB. Kementerian Luar Negeri RI menjelaskan penyebabnya karena aturan batas waktu 5 menit yang berlaku di forum internasional.
Insiden unik terjadi ketika Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum PBB pada Senin (22/9/2025) waktu setempat. Mikrofon yang digunakan tiba-tiba terputus tepat setelah ia menyatakan “Kami bersedia menyediakan pasukan perdamaian”.
Momen mikrofon mati di PBB ini sontak menjadi sorotan dunia, termasuk memicu banyak pertanyaan yang akhirnya dijawab lewat penjelasan Kemlu RI.
Kementerian Luar Negeri RI memberikan klarifikasi resmi terkait mikrofon mati di PBB saat pidato Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum PBB.
“Terdapat aturan prosedur bahwa setiap negara mendapat kesempatan 5 menit. Apabila pidato lebih dari 5 menit maka mikrofon akan dimatikan,” ujar Direktur Informasi dan Media penjelasan Kemlu RI Hartyo Harkomoyo kepada wartawan, Selasa (23/9/2025).
Pernyataan ini memperjelas bahwa insiden yang dialami Presiden Prabowo bersifat prosedural.
Hartyo memaparkan setiap pertemuan PBB memiliki aturan khusus, termasuk alokasi waktu bagi setiap delegasi.


