KITAINDONESIASATU.COM – Aksi diduga arogan sejumlah penagih utang kembali bikin geger warga. Kali ini, empat orang yang disebut sebagai debt collector diduga mencoba merampas sepeda motor milik warga di Jalan Utama 8, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada Senin (2/2) siang.
Korban, Suroto, mengungkapkan peristiwa menegangkan itu bermula saat anaknya tengah mengendarai motor untuk sekadar membeli bakso. Tanpa diduga, mereka didatangi kelompok yang dikenal sebagai mata elang.
“Anak saya lagi beli bakso, tiba-tiba mereka lewat dan langsung nanya motor ini punya siapa,” ujar Suroto.
Situasi makin panas ketika anak Suroto mengaku motor tersebut miliknya. Para penagih utang itu langsung menahan dan melarangnya pergi, sembari menyebut kendaraan tersebut tercatat menunggak cicilan.
“Mereka langsung pegang motornya. Dibilang enggak boleh ke mana-mana karena ada data nunggak,” kata Suroto menirukan ucapan para debt collector.
Tak berhenti di situ, Suroto menyebut anaknya sempat mengalami intimidasi. Emosi pun memuncak ketika ia tiba di lokasi dan melihat langsung perlakuan tersebut.
“Terjadi dorong-dorongan. Warga juga sudah banyak yang lihat. Akhirnya saya paksa cabut kunci motornya,” ungkapnya.
Suroto menegaskan, penagih utang tidak memiliki hak untuk merampas kendaraan di jalan, meskipun cicilan masih menunggak. Menurutnya, tindakan tersebut melanggar aturan dan meresahkan masyarakat.
“Enggak boleh sembarangan rampas motor. Itu bukan hak mereka,” tegasnya.
Ia tak menampik bahwa motor tersebut memang menunggak cicilan selama dua bulan. Namun, keterlambatan itu terjadi karena adanya kebutuhan mendesak lain yang harus diprioritaskan.
Lebih lanjut, Suroto mengungkapkan bahwa BPKB motor tersebut sedang digadaikan untuk keperluan lain. Meski begitu, ia mengklaim selalu beritikad baik menyelesaikan kewajiban, termasuk membayar denda saat terlambat.
“Pernah juga nunggak sebelumnya, tapi kan selalu kita beresin. Ada dendanya, kita bayar,” katanya. (*)

